Orang Tua Tidak Memerhatikan Anaknya
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah
pernah ditanya, “Sebagian orang tua tidak memerhatikan urusan agama
anak-anaknya, seperti tidak menyuruh mereka untuk shalat, membaca
al-Qur’an, atau berteman dengan orang-orang yang baik. Akan tetapi, dia
amat memerhatikan sisi pendidikan sekolah, bahkan bisa marah apabila
anaknya membolos. Apa nasihat Anda, wahai Samahatusy Syaikh?”
Beliau rahimahullah menjawab,
“Nasihat saya kepada mereka—para ayah, paman, atau saudara laki-laki— hendaknya mereka bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala
dalam urusan anak-anak yang berada dalam tanggung jawabnya. Hendaknya
mereka menyuruh anak-anak itu untuk shalat ketika telah menginjak usia
tujuh tahun dan memukulnya apabila meninggalkan shalat ketika mereka
telah berumur sepuluh tahun.
Hal ini sebagaimana hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّ ةَالِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahlah
anak-anak kalian untuk shalat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah
mereka karena meninggalkan shalat ketika berumur sepuluh tahun, dan
pisahkan mereka di tempat tidur mereka!”
Karena itu, wajib bagi ayah, ibu, atau
saudara yang lebih tua untuk memerintah orang yang ada di bawah tanggung
jawabnya untuk melaksanakan shalat dan kewajiban lainnya, melarang
mereka dari segala sesuatusubhanahu wa ta’ala, dan mengharuskan mereka melakukan apa saja yang telah Allah subhanahu wa ta’ala wajibkan. Inilah kewajiban mereka.
yang diharamkan oleh Allah